Selasa, 20 Desember 2016

Inspirasi, Informasi dan Online Shop: TAMPILAN DESAIN TERBARU UANG NKRI TAHUN 201

Inspirasi, Informasi dan Online Shop: TAMPILAN DESAIN TERBARU UANG NKRI TAHUN 201: Bank Indonesia secara resmi menampilkan desain baru dengan menggunakan 12 foto pahlawan Indonesia, perubahan desain mata uang Indonesia d...

TAMPILAN DESAIN TERBARU UANG NKRI TAHUN 201



Bank Indonesia secara resmi menampilkan desain baru dengan menggunakan 12 foto pahlawan Indonesia, perubahan desain mata uang Indonesia di rancang khusus untuk mencegah manipulasi (pemalsuan mata uang) yang beredar saat ini. Berikut mata uang yang akan terbitkan:





Desain yang ini di terbitkan oleh Bank Indonesia ini sudah di rancang khusus agar masyarakat nyaman dan aman memiliki uang tersebut, karena di setiap lembaran uang kertas maupun logam yang sudah di berikan titik keamanan dalam mata uang tersebut, berikut titik pengamanannya:




# Rp 100.000
Pada lembaran uang kertas Rp 100.000 dua plokamator yaitu Soekartno-Hatta dan dominasi warna merah tetap di tampilkan, yang membuat berbeda yaitu gambar plokamator terlihat lebih elegan. Desain belakangnya terdapat seorang penari tradisional yang menarikan tari Topeng Betawi sedangkan desain lama terdapat gambar gedung DPR/MPR.




# Rp 50.000
Pecahan uang Rp 50.000 di dominan dengan warna biru dan terdapat gambar pahlawan nasional Ir Djuanda Kartawidjaja, pada desain lama terdapat gambar pahlawan I Gusti Ngurah rai. Dan terdapat seorang penari yang menarikan tari Legong dari Bali dan berlatarkan pulau Kmodo pada bagian belakang uang pecahan Rp 50.000 

 



# Rp 20.000
Pada desain pecahan Rp 20.000 didominan dengan warna hijau dan menampilakan gambar pahlawan  GSSJ Ratulangi, sebelumnya terdapat gambar pahlawan Otto Iskandardinata. Dengan gambar belakang menampilkan seorang wanita yang sedang menari tarian dari suku Dayak yaitu tari Gong dengan pesona indahnya alam Derawan Kalimantan Timur.

 



# Rp 10.000
Lembaran 10.000 ini terdapat gambar pahlawan yaitu Frans Kaisiepo beliau merupakan pahlawan dari tanah Papua, gambar di belakang uang Rp 10.000 terdapat seorang penari yang menarikan tari Pakarena Sulawesi Selatan dengan pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi dan Bunga Cempaka Hutan Kasar.




# Rp 5.000
Pada lembar mata uang Rp 5.000 terdapat gambar pahlawan nasional KH Idham Chalid dengan dominan desain coklat dan pada gambar belakang uang kertas Rp 5.000 seseorang yang menarikan tarian Gamyong dari Surakarta Jawa Tengah dengan panorama Gunung Bromo dan terdapat Bungan sedap malam di sisi samping kiri atas penari.



# Rp 2.000
Lembaran Rp 2.000 didominasi dengan warna abu-abu pada bagian depan uang kertas ini terdapat gambar seorang pahlawan nasional Moehammad Hoehammad Hoesni Thamrin. Pada bagian belakang kertas di desain yang terdapat penari yang menarikan tari Piring dari Sumatra Barat, serta pemandangan alam Ngarai Sianok dan Bunga Jeumpa.



# Rp 1.000
Pada lembaran Rp 1.000 terdapat gambar seorang pahlawan wanita dari Aceh Tjut Meutia, hanya satu pahlawan wanita saja nih yang ada pada lembar uang kertas Indonesia. Dominan warna pada uang kerta ini yaitu Hijau. Lalu seorang laki-laki yang berada di belakang uang kertas sedang menari tarian Tifa dari Papua dan Maluku Tenggara, di balut panorama keindahan alam Banda Neira dan di hiasi dengan Bungan Anggrek Larat pada gambar lembaran Rp 1.000.
 

# Uang Logam
  • Rp 1.000  Terdapat gambar pahlawan dari Bali yakni I Gusti Ketut pudja
  • Rp 500 Terdapat gambar Letjend TNI TB Simatupang
  • Rp 200 Pahlawan nasional Dr Tjiptomangunkusumo terdapat pada gambar pecahan Rp 200
  • Rp 100 Terdapat gambar dari seorang rector Universitas Gadjah Mada periode 1961-1966 yakni Prof Dr Herman Johannes


Makna Indonesia di balik Uang Baru NKRI
  1. Pada penerbitan mata uang NKRI merupakan amanat dari Undang-Undang Mata Uang dan di selaraskan dengan ciri-ciri amanat UU tersebut.
  2. Mata Uang Rupiah merupakan pembayaran yang sah dan wajib di NKRI, rupiah merupakan transaksi yang dilakukan oleh siapapun yang menetap di wilayah Indonesia. Dan di Indonesia tidak di perbolehkan menggunakan uang asing saat transaksi karena tidak sejalan dengan nasionalisme dan melanggar UU yang berlaku di Indonesia, dapat dikenakan sanksi dan tindak pindana.
  3. Ketersediaan rupiah diupayakan oleh Bank Sentral untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dari sisi jumlah, nominal yang sesuai, serta kondisi uang yang baik.
  4. Menjaga Rupiah sama halnya menjaga symbol NKRI yang harus di jaga dan di rawat.
  5. Mayarakat Indonesia harus meninggalkan kebiasaan yang TIDAK BAIK seperti membasahi, Mencoret-coret, Steples, dan merusak mata uang NKRI. 
  6. Penggunakaan gambar pahlawan pada mata uang NKRI karena sebagai bentuk penghormatan jasa para pahlawan yang sudah berjuang demi Indonesia, dan bentuk penghormatan kepada gambar pemandangan alam dan budaya Indonesia yang selalu membuat keindahan Indonesia, yang mana keanekaragaman alam dan budaya yang harus kita lestarikan maupun kita jaga. 

 Sumber: Line Today dan sudah diedit oleh penulis